Pertemuan Bersama Bupati Deadlock
*Tokoh Kintom Tak Setuju Nama Kecamatan Saluan
MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pertemuan yang digelar Bupati Banggai Sofhian Mile dan Wabup Herwin Yatim bersama masyarakat di calon Kecamatan Saluan untuk membahas dan menetapkan soal nama kecamatan Kamis petang (19/4) kemarin, ternyata berakhir deadlock alias belum membuahkan hasil.
Pada pertemuan yang dihadiri perwakilan warga Nambo dan Kintom itu, muncul perdebatan soal nama kecamatan, karena tokoh masyarakat asal Kintom yang menjadi salah satu wilayan induk kecamatan baru, tidak menyetujui pemberian nama Kecamatan Saluan.
Meski Sofhian Mile membuka pertemua dengan bahasa Saluan,masyarakat Nambo dan Kintom yang hadir saat itu tetap bertahan pada keputusannya masing masing.
Ketua Forum Kecamatan Saluan, Sukirlan Sandagang di hadapan Bupati Banggai Sofhian Mile menyatakan, pemekaran kecamatan Saluan tidak perlu lagi menjadi bahan perdebatan panjang semua elemen. Pasalnya, pemekaran tersebut telah sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan. “Kecamatan Saluan sudah final tak ada yang perlu didiskusikan lagi,” tandasnya pada pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Banggai, Kamis petang (19/4) kemarin.
Bupati Banggai Sofhian Mile terpaksa menskors rapat tersebut, saat perwakilan masyarakat Kecamatan Kintom Arpan Hapari,mengungkapkan ketidak setujuannya terhadap nama Kecamatan Saluan yang selama ini terus didengungkan masyarakat. “Saya belum setuju dengan nama Kecamatan Saluan,” tandasnya.
Menurutnya, dengan kemajemukan etnis yang berada dalam kedua wilayah itu, Arpan menghendaki nama calon kecamatan yang akan dimekarkan itu diberi nama Kecamatan Kintom Utara Nambo dengan ibukota kecamatan di Nambo. “Tidak ada niat untuk menghalangi pemekaran ini, tetapi semua ini harus dimusyawarahkan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Tarik menarik pemberian nama kecamatan itu terus berlangsung, saat sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Kintom dan Nambo melakukan pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati Banggai serta Wakil Ketua Komisi A Dewan Banggai Sofyan Mang. Dalam pertemuan yang berlangsung di tempat yang sama, perwakilan masyarakat itu masing masing tetap menghendaki nama kecamatan sesuai keinginan masyarakat.
Menariknya, Sukirlan dalam pertemuan itu mengusulkan agar nama kecamatan itu kembali pada hasil rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah yang menempatkan ibukota kecamatan berada di Lontio dan nama kecamatan Nambo. Usulan itu juga disahuti Bupati Banggai Sofhian Mile. Namun, usulan tersebut kembali ditolak perwakilan masyarakat Kintom. “Kami menghendaki harus ada simbol simbol Kintom,karena ada desanya yang diambil masuk dalam wilayah calon kecamatan itu,” tegas perwakilan masyarakat itu.
Usai mendengarkan masukan dan saran dari perwakilan masyarakat itu, Bupati Banggai akhirnya mengambil keputusan untuk kembali membentuk tim yang terdiri dari perwakilan masyarakat Nambo dan Kintom. “Tim ini akan bekerja selama tiga hari kerja untuk merumuskan nama yang tepat bagi calon kecamatan baru itu,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak akan terburu buru dalam mengambil keputusan. Pemerintah akan menghindari pengambilan keputusan yang bisa berdampak negatif. Tetapi, pemerintah juga meminta pada masyarakat di kedua wilayah itu dapat menerima semua keputusan yang akan diputuskan tim yang akan beranggotakan sembilan orang itu. “Pertemuan ini sifatnya belum final, saya akan membentuk tim yang akan bekerja selama tiga hari ini untuk mengambil keputusan. Tetapi, apa yang akan dihasilkan tim itu nantinya harus bisa diterima semua elemen,” tuturnya.*budi
MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pertemuan yang digelar Bupati Banggai Sofhian Mile dan Wabup Herwin Yatim bersama masyarakat di calon Kecamatan Saluan untuk membahas dan menetapkan soal nama kecamatan Kamis petang (19/4) kemarin, ternyata berakhir deadlock alias belum membuahkan hasil.
Pada pertemuan yang dihadiri perwakilan warga Nambo dan Kintom itu, muncul perdebatan soal nama kecamatan, karena tokoh masyarakat asal Kintom yang menjadi salah satu wilayan induk kecamatan baru, tidak menyetujui pemberian nama Kecamatan Saluan.
Meski Sofhian Mile membuka pertemua dengan bahasa Saluan,masyarakat Nambo dan Kintom yang hadir saat itu tetap bertahan pada keputusannya masing masing.
Ketua Forum Kecamatan Saluan, Sukirlan Sandagang di hadapan Bupati Banggai Sofhian Mile menyatakan, pemekaran kecamatan Saluan tidak perlu lagi menjadi bahan perdebatan panjang semua elemen. Pasalnya, pemekaran tersebut telah sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan. “Kecamatan Saluan sudah final tak ada yang perlu didiskusikan lagi,” tandasnya pada pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Banggai, Kamis petang (19/4) kemarin.
Bupati Banggai Sofhian Mile terpaksa menskors rapat tersebut, saat perwakilan masyarakat Kecamatan Kintom Arpan Hapari,mengungkapkan ketidak setujuannya terhadap nama Kecamatan Saluan yang selama ini terus didengungkan masyarakat. “Saya belum setuju dengan nama Kecamatan Saluan,” tandasnya.
Menurutnya, dengan kemajemukan etnis yang berada dalam kedua wilayah itu, Arpan menghendaki nama calon kecamatan yang akan dimekarkan itu diberi nama Kecamatan Kintom Utara Nambo dengan ibukota kecamatan di Nambo. “Tidak ada niat untuk menghalangi pemekaran ini, tetapi semua ini harus dimusyawarahkan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Tarik menarik pemberian nama kecamatan itu terus berlangsung, saat sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Kintom dan Nambo melakukan pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati Banggai serta Wakil Ketua Komisi A Dewan Banggai Sofyan Mang. Dalam pertemuan yang berlangsung di tempat yang sama, perwakilan masyarakat itu masing masing tetap menghendaki nama kecamatan sesuai keinginan masyarakat.
Menariknya, Sukirlan dalam pertemuan itu mengusulkan agar nama kecamatan itu kembali pada hasil rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah yang menempatkan ibukota kecamatan berada di Lontio dan nama kecamatan Nambo. Usulan itu juga disahuti Bupati Banggai Sofhian Mile. Namun, usulan tersebut kembali ditolak perwakilan masyarakat Kintom. “Kami menghendaki harus ada simbol simbol Kintom,karena ada desanya yang diambil masuk dalam wilayah calon kecamatan itu,” tegas perwakilan masyarakat itu.
Usai mendengarkan masukan dan saran dari perwakilan masyarakat itu, Bupati Banggai akhirnya mengambil keputusan untuk kembali membentuk tim yang terdiri dari perwakilan masyarakat Nambo dan Kintom. “Tim ini akan bekerja selama tiga hari kerja untuk merumuskan nama yang tepat bagi calon kecamatan baru itu,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak akan terburu buru dalam mengambil keputusan. Pemerintah akan menghindari pengambilan keputusan yang bisa berdampak negatif. Tetapi, pemerintah juga meminta pada masyarakat di kedua wilayah itu dapat menerima semua keputusan yang akan diputuskan tim yang akan beranggotakan sembilan orang itu. “Pertemuan ini sifatnya belum final, saya akan membentuk tim yang akan bekerja selama tiga hari ini untuk mengambil keputusan. Tetapi, apa yang akan dihasilkan tim itu nantinya harus bisa diterima semua elemen,” tuturnya.*budi