Tronton Demo, Satlantas 'Mengalah'
MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pemasangan tanda larangan melintasi jalan Jend.Sudirman Luwuk dari arah Simpong menuju Jole untuk semua jenis kendaraan, yang dilakukan secara bersama oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banggai belum genap sebulan, namun kebijakan tersebut ternyata sudah harus dianulir, menyusul aksi demo para sopir truk tronton bersama buruh yang dikoordinir Suwiryo Haerani dari LSM Lingkar Madani, Selasa (10/4) kemarin di kantor DPRD.
Para sopir truk tronton ini mengeluh karena perubahan jalan Sudirman menjadi jalur satu arah, ternyata menyebabkan kerugian bagi mereka. Sebab jalur baru dari arah Simpong menuju Karaton yang harus melintasi jalan komplek Kelapa Dua, ternyata tak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan truk besar sekelas tronton. Akibatnya, mereka harus menunggu hingga pukul 21.00, sebab jalur satu arah dari Simpong menuju Jole itu berlaku sejak pukul 06.00 hingga pukul 21.00. Dengan kondisi tersebut, para sopir tronton ini mengaku rugi waktu, dan kendaraannya tidak bisa beroperasi efektif, sehingga pemasukan bagi perusahaan tempat mereka bekerja menjadi minim. Akibatnya, penghasilan para sopir tronton inipun ikut terancam. Tak hanya itu, para pemilik barang banyak yang protes, sebab pertokoan rata-rata sudah tutup sekitar pukul 21.00. Disamping itu, ada barang kiriman dalam kontener dengan menggunakan kapal yang terlambat tiba di pelabuhan, sehingga pengusaha mengaku rugi. Operasional truk tronton juga terhambat, sehingga dalam sehari cuma maksimal bisa sekali mengangkut barang. Masalah lainnya dihadapi ratusan buruh yang mengaku ikut dirugikan, sebab aktifitas di pelabuhan terhambat menyusul lambatnya truk tronton tiba di pelabuhan.
Karenanya, mereka menuntut agar ada kebijakan khusus pada truk tronton, sehingga bisa melintasi jala Sudirman dari arah SPBU Kompo menuju Simpong dan Jole tanpa menunggu pukul 21.00, sebab tak ada rute lain yang bisa dilintasi truk super besar tersebut.
Satuan Lalulintas Polres Banggai melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Iptu Wiratno Apit akhirnya 'mengalah' pada tuntutan para pengemudi tronton dan buruh yang memenuhi ruang pertemuan di kantor dewan. "Setelah berkonsultasi dengan pak Kasatlantas, kami berpikir dan mengambil keputusan bahwa truk tronton diperbolehkan melintasi jalan Sudirman dari arah Kompo-Simpong hingga Jole, namun dengan catatan perlu pengawalan petugas Satlantas, sebab jalur itu sudah berlaku satu arah untuk kendaraan lain ," ucapnya.
Sikapnya ini mendapat apresiasi positif Ketua Komisi B Oskar Paudi yang sejak awal memang meminta agar ada kajian ulang pada pemberlakuan jalur satu arah tersebut, bila mengganggu aktifitas ekonomi, seperti yang dialami para sopir tronton ini.
Ia memahami bahwa perkembangan kota Luwuk juga sudah ditandai dengan kondisi kemacetan lalulintas. Namun kemacetan yang terjadi di Luwuk kata Oskar, terutama pada jalur Jole hingga Simpong belum seberapa dibanding kota lain.
Mestinya pemerintah kata dia, segera menyelesaikan pembangunan jalan alternatif di pesisir Jole hingga Simpong dan Maahas, sebelum pemberlakuan jalur satu arah, sehingga ada jalan alternatif bagi kendaraan berukuran besar sekelas tronton. Wajar para sopir tronton mengeluh kata Oskar, sebab aktifitas mereka terganggu dan hal ini mengganggu kehidupan mereka. Tujuan pembangunan dan penerapan aturan itukan untuk kesejahteraan, jadi kalau mengganggu kehidupan sebagian warga lainnya, maka harus ada kajian ulang pada aturan yang diberlakukan, tegas politisi yang juga ketua DPD PAN Banggai ini.
Sementara anggota Komisi B Ibrahim Darise, menyoroti sikap pemerintah yang tidak menindaki kendaraan parkir sembarangan, sebab hal itu juga menambah kemacetan. Memang tujuan pemberlakuan jalur satu arah kata aleg yang juga berasal dari PAN ini, adalah untuk mengurai kemacetan, namun yang mestinya dituntaskan pemerintah terlebih dulu adalah sarana dan prasarana jalan. Begitupula dengan Pasar Simpong yang sudah semrawut, dan para pedagang sudah menempati ruas jalan, harus segera dicarikan solusinya, sehingga jalur alternatif itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak lagi jadi tempat berjualan.
Para pengemudi tronton yang dikoordinir Suwiryo Haerani dari LSM Lingkar Madani itu akhirnya puas, karena tuntutan mereka bisa dipenuhi Satlantas dan Dishub, berkat bantuan para anggota Komisi B. "Kami berterima kasih, sebab anggota Komisi B sudah menyahuti aspirasi sopir tronton dan buruh, sehingga pemerintah bisa lebih bijak terhadap kondisi yang dialami pengemudi," tuturnya.
Sebelum mendatangi DPRD Banggai, belasan truk tronton bersama para buruh mendatangi Mapolres Banggai dan diterima Kapolres AKBP Dadan, SH. Dari Mapolres, para pengunjuk rasa kemudian mendatangi kantor Dishub Banggai di jalan MT Haryono, namun sejumlah stafnya menyatakan bahwa kepala dinasnya Hardi Uda'a sudah ke Polres dan selanjutnya ke kantor dewan. Karenanya, para pengemudi tronton ini kemudian mengarahkan aksinya ke kantor dewan.*pr
Para sopir truk tronton ini mengeluh karena perubahan jalan Sudirman menjadi jalur satu arah, ternyata menyebabkan kerugian bagi mereka. Sebab jalur baru dari arah Simpong menuju Karaton yang harus melintasi jalan komplek Kelapa Dua, ternyata tak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan truk besar sekelas tronton. Akibatnya, mereka harus menunggu hingga pukul 21.00, sebab jalur satu arah dari Simpong menuju Jole itu berlaku sejak pukul 06.00 hingga pukul 21.00. Dengan kondisi tersebut, para sopir tronton ini mengaku rugi waktu, dan kendaraannya tidak bisa beroperasi efektif, sehingga pemasukan bagi perusahaan tempat mereka bekerja menjadi minim. Akibatnya, penghasilan para sopir tronton inipun ikut terancam. Tak hanya itu, para pemilik barang banyak yang protes, sebab pertokoan rata-rata sudah tutup sekitar pukul 21.00. Disamping itu, ada barang kiriman dalam kontener dengan menggunakan kapal yang terlambat tiba di pelabuhan, sehingga pengusaha mengaku rugi. Operasional truk tronton juga terhambat, sehingga dalam sehari cuma maksimal bisa sekali mengangkut barang. Masalah lainnya dihadapi ratusan buruh yang mengaku ikut dirugikan, sebab aktifitas di pelabuhan terhambat menyusul lambatnya truk tronton tiba di pelabuhan.
Karenanya, mereka menuntut agar ada kebijakan khusus pada truk tronton, sehingga bisa melintasi jala Sudirman dari arah SPBU Kompo menuju Simpong dan Jole tanpa menunggu pukul 21.00, sebab tak ada rute lain yang bisa dilintasi truk super besar tersebut.
Satuan Lalulintas Polres Banggai melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Iptu Wiratno Apit akhirnya 'mengalah' pada tuntutan para pengemudi tronton dan buruh yang memenuhi ruang pertemuan di kantor dewan. "Setelah berkonsultasi dengan pak Kasatlantas, kami berpikir dan mengambil keputusan bahwa truk tronton diperbolehkan melintasi jalan Sudirman dari arah Kompo-Simpong hingga Jole, namun dengan catatan perlu pengawalan petugas Satlantas, sebab jalur itu sudah berlaku satu arah untuk kendaraan lain ," ucapnya.
Sikapnya ini mendapat apresiasi positif Ketua Komisi B Oskar Paudi yang sejak awal memang meminta agar ada kajian ulang pada pemberlakuan jalur satu arah tersebut, bila mengganggu aktifitas ekonomi, seperti yang dialami para sopir tronton ini.
Ia memahami bahwa perkembangan kota Luwuk juga sudah ditandai dengan kondisi kemacetan lalulintas. Namun kemacetan yang terjadi di Luwuk kata Oskar, terutama pada jalur Jole hingga Simpong belum seberapa dibanding kota lain.
Mestinya pemerintah kata dia, segera menyelesaikan pembangunan jalan alternatif di pesisir Jole hingga Simpong dan Maahas, sebelum pemberlakuan jalur satu arah, sehingga ada jalan alternatif bagi kendaraan berukuran besar sekelas tronton. Wajar para sopir tronton mengeluh kata Oskar, sebab aktifitas mereka terganggu dan hal ini mengganggu kehidupan mereka. Tujuan pembangunan dan penerapan aturan itukan untuk kesejahteraan, jadi kalau mengganggu kehidupan sebagian warga lainnya, maka harus ada kajian ulang pada aturan yang diberlakukan, tegas politisi yang juga ketua DPD PAN Banggai ini.
Sementara anggota Komisi B Ibrahim Darise, menyoroti sikap pemerintah yang tidak menindaki kendaraan parkir sembarangan, sebab hal itu juga menambah kemacetan. Memang tujuan pemberlakuan jalur satu arah kata aleg yang juga berasal dari PAN ini, adalah untuk mengurai kemacetan, namun yang mestinya dituntaskan pemerintah terlebih dulu adalah sarana dan prasarana jalan. Begitupula dengan Pasar Simpong yang sudah semrawut, dan para pedagang sudah menempati ruas jalan, harus segera dicarikan solusinya, sehingga jalur alternatif itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak lagi jadi tempat berjualan.
Para pengemudi tronton yang dikoordinir Suwiryo Haerani dari LSM Lingkar Madani itu akhirnya puas, karena tuntutan mereka bisa dipenuhi Satlantas dan Dishub, berkat bantuan para anggota Komisi B. "Kami berterima kasih, sebab anggota Komisi B sudah menyahuti aspirasi sopir tronton dan buruh, sehingga pemerintah bisa lebih bijak terhadap kondisi yang dialami pengemudi," tuturnya.
Sebelum mendatangi DPRD Banggai, belasan truk tronton bersama para buruh mendatangi Mapolres Banggai dan diterima Kapolres AKBP Dadan, SH. Dari Mapolres, para pengunjuk rasa kemudian mendatangi kantor Dishub Banggai di jalan MT Haryono, namun sejumlah stafnya menyatakan bahwa kepala dinasnya Hardi Uda'a sudah ke Polres dan selanjutnya ke kantor dewan. Karenanya, para pengemudi tronton ini kemudian mengarahkan aksinya ke kantor dewan.*pr