SKEMA Aksi Di Lokasi LNG
*Peringati Hari Buruh Internasional
Caption = Belasan petugas security PT DSLNG berjaga-jaga di depan pintu masuk lokasi proyek pembangunan kilang LNG di desa Uso, saat aksi hari buruh Selasa kemarin. (foto istimewa)
MEDIA BANGGAI-Luwuk. Serikat Pekerja Informal Maleo (Skema), Selasa (1/5) kemarin, menggelar aksi massa, memperingati hari buruh internasional, di Kecamatan Batui. Aksi dengan melakukan konvoi diatas kendaraan bermotor sambil berorasi itu, dimulai dari Desa Nonong, Kecamatan Batui, hingga di lokasi pembangunan kilang LNG, di Desa Uso. Usai berorasi di sekitar lokasi pembangunan kilang, dan membagi-bagikan selebaran berisi tiga tuntutan Skema, yaitu pembukaan lapangan kerja bagi rakyat, perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial tenaga kerja, puluhan peserta aksi kemudian membubarkan diri.
Menurut Ketua Perhimpunan Rakyat Pekerja, Kabupaten Banggai, Budi Supriadi, usai menggelar aksi tersebut, hadirnya infestasi di Kabupaten Banggai, diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun, melihat fakta diberbagai daerah di Indonesia, kehadiran investasi yang mengekspoitasi kekayaan alam, hanya akan membelah struktur sosial masyarakat, dalam berbagai kelompok, salah satunya adalah kelompok mayarakat yang berkerja pada sektor informal, seperti buruh kontrak, buruh tani, pedagang kaki lima, pembantu rumah tangga dan sopir angkutan umum serta ojek. Sehingganya, tekan dia, seluruh investasi yang masuk di daerah ini, perlu dilakukan pengawasan.
Momentum peringatan hari buruh Internasional kali ini, kata dia, sekaligus mendeklarasikan pembentukan Skema, sebagai alat perjuangan dalam menuntut hak-hak pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan.
“Mayoritas tenaga kerja yang terekrut dalam pembangunan kilang LNG di Desa Uso, adalah buruh kontrak, yang hanya bekerja pada masa waktu tertentu, setelah proyek pembangunan usai, akan kembali menjadi pengangguran, bahkan masih banyak lagi angkatan kerja yang belum dapat terserap dalam lapangan pekerjaan yang tersedia,” ujarnya. Tenaga kerja kontrak ini, sambung dia, juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial dari perusahaan, serta hak-hak normatif lainnya.
Bagi masyarakat yang tidak terserap dalam lapangan pekerjaan, tekan dia, merupakan tanggung jawab Pemda untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan kewajiban perusahaan untuk memberdayakan melalui program Corporate Social Responcibility (CSR).
Selain itu, ungkap dia, mayoritas buruh yang bekerja pada pembangunan kilang LNG milik PT. Donggi Senoro LNG, belum mengetahui jika tanggal 1 Mei, merupakan hari buruh sedunia, sehingga kedepan, pihaknya akan terus memberikan penyadaran kepada para pekerja. *Aswad
Menurut Ketua Perhimpunan Rakyat Pekerja, Kabupaten Banggai, Budi Supriadi, usai menggelar aksi tersebut, hadirnya infestasi di Kabupaten Banggai, diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun, melihat fakta diberbagai daerah di Indonesia, kehadiran investasi yang mengekspoitasi kekayaan alam, hanya akan membelah struktur sosial masyarakat, dalam berbagai kelompok, salah satunya adalah kelompok mayarakat yang berkerja pada sektor informal, seperti buruh kontrak, buruh tani, pedagang kaki lima, pembantu rumah tangga dan sopir angkutan umum serta ojek. Sehingganya, tekan dia, seluruh investasi yang masuk di daerah ini, perlu dilakukan pengawasan.
Momentum peringatan hari buruh Internasional kali ini, kata dia, sekaligus mendeklarasikan pembentukan Skema, sebagai alat perjuangan dalam menuntut hak-hak pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan.
“Mayoritas tenaga kerja yang terekrut dalam pembangunan kilang LNG di Desa Uso, adalah buruh kontrak, yang hanya bekerja pada masa waktu tertentu, setelah proyek pembangunan usai, akan kembali menjadi pengangguran, bahkan masih banyak lagi angkatan kerja yang belum dapat terserap dalam lapangan pekerjaan yang tersedia,” ujarnya. Tenaga kerja kontrak ini, sambung dia, juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial dari perusahaan, serta hak-hak normatif lainnya.
Bagi masyarakat yang tidak terserap dalam lapangan pekerjaan, tekan dia, merupakan tanggung jawab Pemda untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan kewajiban perusahaan untuk memberdayakan melalui program Corporate Social Responcibility (CSR).
Selain itu, ungkap dia, mayoritas buruh yang bekerja pada pembangunan kilang LNG milik PT. Donggi Senoro LNG, belum mengetahui jika tanggal 1 Mei, merupakan hari buruh sedunia, sehingga kedepan, pihaknya akan terus memberikan penyadaran kepada para pekerja. *Aswad
Caption = Belasan petugas security PT DSLNG berjaga-jaga di depan pintu masuk lokasi proyek pembangunan kilang LNG di desa Uso, saat aksi hari buruh Selasa kemarin. (foto istimewa)