Breaking News

Pemda Diminta Hapus Baperjakat

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Mencuatnya dua nama pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah meninggal dunia, namun dikabarkan ikut dilantik beberapa waktu lalu, menjadi bukti jika Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tersebut tidak bekerja dan layak untuk dihapus.

Aleg DPRD Banggai Hidayat Monoarfa kepada koran ini mengatakan, adanya dua nama PNS yang sudah meninggal dunia kemudian dilantik merupakan tamparan keras bagi pemerintah, terlebih Baperjakat yang di ketuanya Sekkab Banggai Musir A Madja, Kepala BKD, dan inspektorat.

“Kalau memang tidak dihapus, masukan juga penjaga makam sebagai bagian dari Baperjakat,”sindir Hidayat.

Hidayat mengatakan, penghapusan Baperjakat pertimbangannya adalah Baperjakat mempunyai tugas untuk melakukan kajian dalam setiap pengangkatan ataupun pelantikan tapi masih saja lalai, dan hal tersebut bukan saja kali pertama terjadi.

“Kedepan urusannya langsung diambil alih oleh BKD dan Bupati, karena Baperjakat tidak profesional lagi,”tuturnya.

Yang aneh sebut Hidayat, pemerintah daerah ternyata tidak memiliki data base soal pegawai yang sudah meninggal. Sehingga terindikasi, ketika ada seorang PNS yang meninggal itu tidak diketahui sama sekali oleh BKD.

“Bagi saya Baperjakat sudah cocok kalau dihapus saja,”pungkasnya.*yanto