Breaking News

Kasat Pol PP Mangkir Lagi, Polisi Ancam Jemput Paksa

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Setelah ditunggui penyidik Polres Banggai hingga sore pada Kamis (12/4) kemarin, Kasatpol PP Yasin Urusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelundupan minyak tanah, tidak kunjung menampakan batang hidungnya untuk memenuhi panggilan yang telah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan oleh salah seorang penyidik melalui Paur Humas Bag Ops.
Selain tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka, alasan mangkirnya Yasin Urusi juga tidak diketahui penyidik yang memeriksa perkara itu.
“Kasatpol PP tidak datang memenuhi panggilan penyidik dan juga tidak ada kabar penyebab, sehingga ia tidak bisa menghadiri panggilan kami,”ujar Paur Humas Bag Ops.
Dengan mangkirnya Yasin Urusi atas panggilan penyidik sebagai tersangka, rencanannya Jumat (13/4) hari ini, penyidik kembali akan melayangkan panggilan kepadanya untuk menghadap agar bisa diperiksa sebagai tersangka.
Sikap tidak kooperatif yang dipertunjukan Kasatpol PP tersebut, membuat ia terancam dijemput paksa oleh penyidik yang mempunyai kewenangan dalam memeriksa perkara itu. Bahkan sejumlah sumber kepolisian mengatakan, ia terancam ditahan karena terus mangkir dari panggilan penyidik, dan bisa dianggap mempersulit jalannya penyidikan. *IRW4N